Baca Juga
![]() |
| Deodatus Sunda Se, Direktur Eksekutif Institut Marhaenisme 27 |
Institut Marhaenisme 27 - Saat mencetuskan Marhaenisme, Soekarno tidak sekadar berupaya untuk menggambarkan sebagian besar kondisi rakyat Indonesia—yang secara materil dan perkembangannya—memilki diferensiasi dengan kaum proletar yang berangkat dari konteks industrialisasi Eropa awal abad 20 seperti yang digambarkan Marx, di mana proletariat yang sepenuhnya tercerabut dari alat produksi yang dimiliki oleh kaum borjuis. Sementara dinamika kelas tersebut agaknya tidak relevan dalam konteks masyarakat Indonesia pada waktu itu yang menurut Soekarno bercorak kapitalisme pertanian. Demikian bahwa Marx menjadikan pertentangan kelas sebagai titik tolak dalam penyelesaian kontradiksi, sementara Soekarno memberi tempat yang ‘mulia’ bagi tumbuh kembangnya nasionalisme untuk menyelamatkan bangsanya yang terjajah.
Tom Nairn, penulis buku perintis The Break-up of Britain, dengan jujurberkomentar: “Teori nasionalisme mewakili kegagalan historis besar Marxisme.” Tetapi argumentasi ini pun agak menyesatkan, karena dapat diartikan sebagai hasil yang disayangkan dari pencarian panjang dan sadar diri akan kontradiksi perjuangan rakyat di dunia: baik proletar yang menentang kelas borjuasi, maupun bangsa terjajah yang melawan kolonialisme. Pernyataan tersebut seolah-olah menyatakan bahwa kedua konsep ini tak saling kelindan, dan menegasikan satu sama lain. Oleh karenanya pendapat Ben Anderson lebih tepat untuk mengatakan bahwa nasionalisme telah terbukti sebagai anomali yang tidak nyaman bagi teori Marxis dan, justru karena alasan itu, sebagian besar telah diabaikan, daripada dihadapi. Refleksi tentang bagaimana menjelaskan kegagalan Marx untuk menerangkan kata sifat penting dalam rumusan terkenalnya tahun 1848: “Proletariat setiap negara, tentu saja, pertama-tama harus menyelesaikan masalah dengan borjuasi mereka sendiri?” Juga bagaimana menjelaskan penggunaan—selama lebih dari satu abad, konsep 'borjuasi nasional' tanpa upaya serius untuk membenarkan secara teoretis relevansi kata sifat tersebut? Mengapa segmentasi borjuasi ini—sejauh didefinisikan dalam hal hubungan produksi—signifikan secara teoretis?.
Achin Vanaik, seorang akademisi sekaligus aktivis India, pernah menggugat konsep nasionalisme yang dipahami secara parokial—baik sebagai doktrin, ideologi, sentimen, identitas, atau gerakan— sebatas fenomena modern ketika dunia telah mengenal negara-bangsa dan perjuangan anti kolonial. Dua perbedaan utama ada sehubungan dengan pemetaan bangsa dan karenanya hubungannya dengan nasionalisme. Apakah bangsa itu didominasi oleh budaya atau politik? Artinya, meskipun sebagian besar akan menerima bahwa bangsa (dan nasionalisme) bersifat budaya dan politik, dimensi mana yang lebih penting untuk memahami sifatnya? Dari dua perbedaan mendasar dalam perspektif ini muncul sejumlah besar ambiguitas pemahaman dan penilaian yang telah menciptakan situasi di mana semua teori tentang bangsa dan nasionalisme bersifat parsial.
Sebab itu marhaenisme hadir sebagai sosialisme lokal yang berakar pada keadaan objektif masyarakat Indonesia dengan menempatkan rakyat kecil sebagai subjek utama perjuangan serta menjadikan nasionalisme sebagai bahan bakar dan alat pemersatu dalam menghimpun kekuatan revolusioner. Sebagaimana diklasifikasikan Soekarno, mereka adalah kaum tani yang melarat, pedagang kecil, kaum ngarit, kaum grobak, kaum nelayan atau bahkan rakyat miskin kota yang masih memiliki alat produksi sederhana tetapi tidak memiliki kekuatan ekonomi. Dalam situasi tersebut Soekarno tidak sepenuhnya mencaplok pikiran dan ajaran Marx. Ia melihat Indonesia dalam kacamata yang lebih sederhana tetapi sangat mengakar: sebuah cara pandang yang agaknya tidak dilmiliki oleh kaum intelektual pribumi yang menempuh pendidikan formal di Eropa. Atau, barangkali konsep dan pikiran-pikiran Soekarno, memang lahir dari sesuatu yang lebih personal seperti apa yang ditulis Pram, “Soekarno, Hatta, Sjahrir, memang tumbuh sebagai sebatang bambu dengan ruas-ruasnya, dan jelas Soekarno berada di ruas yang lebih dekat dengan akar. Bukan karena ia tidak dididik di Eropa, tak pernah mengenyam nikmat demokrasi Barat, umpan pada mata kail itu. Soekarno tak punya umpan itu, dia hanya tau mewakili perasaan rakyatnya.” Sebab itu, Marhaenisme, layaknya buah pikiran Soekarno yang lain—lahir dan dibentuk dari penghayatan pencetusnya terhadap kondisi yang dialami rakyat Indonesia—dan karenanya sangat mewakili kondisi objektif masyarakat Indonesia.
Ketika berakhirnya komando Soekarno setelah genosida 65’ dan penghancuran gerakan kiri dimulai, Soeharto berupaya untuk menegasikan ajaran, pikiran, bahkan dedikasi Soekarno kepada perjuangan Republik, yang dalam istilah sejarawan disebut sebagai ‘de-Soekarnoisasi.’ Sejarah ditulis ulang, massa rakyat dibungkam, orang hidup dalam ketakutan. Nasionalisme didaur ulang dengan perspektif militeristik. Orde Baru membangun narasi nasionalisme dengan mendeligitimasi perjuangan dari kelompok sipil dan secara konsisten menonjolkan peran heroik militer dengan melakukan glorifikasi terhadap perjuangan gerilya (tanpa mengurangi rasa hormat kepada) Jenderal Sudirman, sementara di satu sisi mendistorsi sumbangsih kelompok sipil dan menekankan bahwa tidak ada yang lebih nasionalis dibanding tentara. Seolah-olah perjuangan kemerdekaan sejak awal dan akhirnya hanya ditentukan oleh moncong-moncong senjata. Sementara kenyataan bahwa Soekarno, Hatta, Tan Malaka dan pejuang lain dari kelompok sipil—yang merasakan asam garam di penjara, pembuangan dan pelarian—disingkirkan, terpinggir dan dilupakan. Ironisnya, semua itu dilakukan oleh orang yang dalam kesaksian anak buahnya sendiri, sedang asik menyantap soto babat ketika peristiwa Serangan Umum 1 Maret terjadi di Yogyakarta.
Upaya de-Soekarnoisasi itu, membuat banyak konsepsi Bung Karno selama puluhan tahun, hanya dibaca oleh sekelompok orang, aktivis, dan intelektual secara diam-diam dan hidup di ruang sunyi. Ketika Megawati sebagai anak biologis Soekarno sekaligus menjadi corong dari kelompok nasionalis terlibat dalam aktivitas politik, dengan keadaan yang remuk-redam oleh intimidasi dan tekanan politik, berupaya untuk menghidupkan kembali ajaran-ajaran Soekarno di panggung politik nasional yang telah di ‘peti es kan’ selama puluhan tahun di bawah kontrol rezim Orde Baru. Upaya itu kemudian mendapatkan angin segar ketika di Juni 98’ Soeharto terpaksa melakukan bunuh diri politik setelah sebulan penuh menghadapai tekanan massa rakyat.
Tetapi ketika Marhaenisme menjadi sangat identik dengan PDIP dan GmnI di sektor gerakan mahasiswa, upaya untuk merawat pikiran dan ajaran Bung Karno menjadi sangat ekslusif. Benar bahwa dua ‘gerbong’ ini telah bertungkus lumus menjaga ajaran Bung Karno tetap hidup. Tetapi yang terjadi kemudian, tampaknya muncul sebuah perasaan untuk tidak menyebutnya ego—bahwa mereka lah pewaris sesungguhnya ajaran Soekarno. Marhaenisme kemudian menjadi sebuah konsepsi yang dianggap semata-mata milik ‘golongan banteng’. Marhaensime tidak lagi dimaknai secara kolektif sebagai bagian dari konsepsi yang lahir pada masa pergerakan nasional yang menyejarah dalam perjuangan republik, dan upaya dalam membentuk etika dan orientasi politik yang revolusioner untuk mewujudkan sosialisme Indonesia. Kita tentu tidak ingin bahwa nasib Marhaenisme hanya bergantung pada elektoral PDIP dan aktivitas GmnI. Suatu konsep dan pemikiran yang berlandaskan pada kesadaran anti penjajahan dan penghisapan, seharusnya hidup di akar rumput, tumbuh secara organik, dan merasa dimilikki oleh mereka yang tergusur dan disingkirkan oleh sistem yang lalim. Marhaenisme seharusnya hidup di lahan-lahan penggusuran kaum miskin kota dan konflik agraria yang menyasar masyarakat perdesaan, dan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat kecil tiap harinya.
Hal ini juga berlaku bagi Bung Karno sebagai personal, maupun sebagai tokoh. Konsekuensinya jelas setiap kali ada “golongan banteng” yang ‘bermasalah’, Bung Karno tak luput dipersoalkan. Kehidupan pribadi dan politiknya digugat, bahkan direndahkan. Seokarno, bagaimana pun, adalah adalah simbol persatuan nasional. Ia bukan dan tak pernah milik satu golongan tertentu. Pengenalan atas konsep-konsep Soekarno, terkhususnya marhaenisme kepada generasi muda seharusnya dijalankan dengan lebih mengakar, intens, terbuka, dan menggunakan metode yang relevan dengan zaman, terutama pada masa genting ini. Masa di mana elite nasional kita merendahkan diri di hadapan asing, program negara yang memihak pada kepentingan oligarki, mental rakyat kita yang dibentuk dengan BLT, dan politisi kita yang bicara tanpa konsepsi.
Jalan Sunyi Marhaenis
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah buruh informal di Indonesia mencapai sekitar 86,58 juta orang per Februari 2025, atau sekitar 59,40% dari total penduduk yang bekerja, naik dari tahun sebelumnya dan terus menunjukkan tren peningkatan. Sektor ini mencakup berbagai pekerjaan seperti pedagang, buruh tidak tetap, dan pekerja lepas, dan menjadi penyumbang terbesar struktur ketenagakerjaan Indonesia. Di sektor pertanian, berdasarkan data (BPS), ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia pada 2013 mencapai 0,68. Artinya, hanya 1 persen populasi masyarakat menguasai 68 persen kekayaan tanah di Indonesia. Ketimpangan itu tergambar dari semakin bertambahnya petani gurem atau petani yang memiliki lahan di bawah 0,5 ha. Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 BPS Tahap I menunjukkan, jumlah petani gurem di Indonesia bertambah dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada 2023. Proporsi rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga petani di Indonesia juga meningkat dari 55,33 persen pada 2013 menjadi 60,84 persen pada 2023. Kondisi itu kontras dengan lahan yang dikuasai perusahaan. Pada 2022, di sektor perkebunan, terdapat 16,8 juta ha lahan perkebunan sawit yang dikuasai 2.400 perusahaan. Di sektor kehutanan, ada 11,2 juta ha kawasan hutan tanaman produksi yang dikuasai 314 perusahaan. Di sektor properti atau real estate, terdapat 63.000 ha tanah yang dikuasai 25 perusahaan di Jabodetabek saja.
Data tersebut menghadirkan kenyataan bahwa kaum marhaen terus mengalami peningkatan di Indonesia. Alih-alih menjalankan reforma agraria, negara justru melakukan perampasan tanah skala besar yang mengakibatkan terjadinya komodifikasi atas tanah dan transisi agraria di mana masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidupnya di lahan-lahan pertanian, berubah menjadi buruh murah industri. Kalaupun pembangunan pertanian dijalankan, hal itu hanya menekankan pada peningkatan produksi demi harga pangan yang murah, tapi mengabaikan pendapatan petani yang hingga kini tetap rendah dan menjadi sumber kemiskinan. Ironi lain kemudian muncul ketika solusi negara untuk menyelesaikan persoalan pangan adalah dengan menjalankan proyek pertanian skala besar yang terimplementasi dalam konsep food estate di bawah kontrol tentara dengan dalih ketahanan pangan.
Sebagai sebuah konsepsi yang sangat akrab dengan persoalan agraria, kaum marhaenis harus massif terlibat dalam persoalan-persoalan agraria semacam ini, baik dengan langkah-langkah advokasi maupun perlawanan yang lebih intens terhadap negara yang tunduk di hadapan oligarki. Marhaenisme seharusnya menjadi kompas intelektual dan moral dalam tindakan-tindakan yang revolusioner, terutama bagi mereka yang mendapuk diri sebagai marhaenis, seperti apa yang digambarkan, tentang aktivisme cendekia yang berupaya mengubah masyarakat dengan memadukan karakter terbaik dari tradisi akademik dan aktivisme politik radikal—meskipun hal ini tak lepas dari berbagai kontradiksi dan tantangan untuk mewujudkan keadilan sosial demi dunia yang lebih adil, setara, dan manusiawi (Borras dan Franco, 2026).
Tentu bahwa jalan ini akan terasa sangat sunyi di tengah kultur arus utama ormas Cipayung dengan sebagian besar kader yang berwatak oportunis dan mulai meninggalkan nilai-nilai dasar perjuangan dan kehilangan nyali untuk melawan karena takluk di hadapan kekuasaan. Perjuangan ini, akan sangat sulit, tapi bukan berarti tak bisa dimenangkan. Kalau ingatan saya tak berkhianat, seorang novelis dan aktivis India pernah bilang begini, “strategi kita bukan hanya berupa melawan rezim, tetapi bagaiamana untuk mengepungnya. Untuk membatasi oksigen yang dihirupnya. Untuk mempermalukannya. Untuk mengejeknya. Dengan seni, musik dan sastra kita, dengan bersikap keras kepala, dengan suka cita, serta kecerdasan kita, yang tak kenal lelah... dan kemampuan kita untuk menceritakan kisah kita sendiri. Kisah yang berbeda dari kisah mereka yang sudah dicuci otaknya untuk percaya begitu saja. Revolusi korporat akan abruk jika kita menolak membeli yang mereka jual, entah itu ide, sejarah versi mereka, perang mereka, senjata mereka, gagasan tentang keniscayaan mereka. Ingatlah: kita banyak dan mereka sedikit. Mereka butuh kita melebihi kita butuh mereka. Dunia yang berbeda tidak hanya mungkin, tetapi bahkan sedang tumbuh. Pada suatu hari yang sepi, aku mendengarnya bernapas” (Arundhati Roy).

0 Komentar