PERNYATAAN SIKAP: Atas Rangkaian Tindakan Represif terhadap Gerakan Mahasiswa di Jakarta

Baca Juga

 

Foto: Aksi GMNI di Pancoran

Institut Marhaenisme 27, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mengecam keras rangkaian tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam sejumlah aksi unjuk rasa di Jakarta sepanjang Juni 2026. Tindakan tersebut tidak hanya mengakibatkan korban luka di kalangan mahasiswa, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi, kebebasan berpendapat, serta hak-hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

DPD GMNI DKI Jakarta secara khusus mengutuk keras penyerangan terhadap Sekretariat GMNI Jakarta Selatan dan represifitas serta kriminalisasi yang dilakukan oleh tentara dan polisi yang terjadi dalam rangkaian aksi Kelompok Cipayung Plus Jakarta Selatan yang terdiri dari GMNI Jakarta Selatan, PMII UNAS Rayon Gus Dur, dan HMI Jakarta Selatan di kawasan Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap organisasi mahasiswa dan tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan berorganisasi.

Selain itu, DPD GMNI DKI Jakarta juga mengutuk keras tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap Miftah, kader GMNI Jakarta Selatan, serta peserta aksi lainnya, dan tindakan penghalangan terhadap massa aksi Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti-Imperialis (PERISAI) yang hendak bergerak menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Kami menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang demokrasi dan upaya menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Pada hari yang sama, tindakan represif kembali menimpa kader-kader GMNI dalam aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh DPC GMNI Jakarta Timur dan DPC GMNI Jakarta Pusat di kawasan Cikini, Jakarta. Akibat tindakan represif aparat, sedikitnya empat kader GMNI dilaporkan mengalami luka-luka, yakni Bung Otama dari DPC GMNI Jakarta Timur, Sarinah Dwi dari DPC GMNI Jakarta Pusat, Bung Martogi dari DPC GMNI Jakarta Timur, dan Bung Alfons dari DPC GMNI Jakarta Pusat. Seluruh korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

DPD GMNI DKI Jakarta juga mengecam tindakan kekerasan yang dialami kader GMNI Jakarta Timur dalam aksi Kelompok Cipayung Menggugat yang terdiri dari PMKRI Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur, PMKRI Jakarta Selatan, LMND, dan HIMA PERSIS Jakarta Timur di depan Gedung DPR RI pada Senin (15/6/2026). Dugaan pemukulan yang dilakukan aparat terhadap demonstran dalam aksi tersebut kembali menunjukkan pola pendekatan represif yang terus berulang dalam menghadapi gerakan mahasiswa.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, DPD GMNI DKI Jakarta menyatakan:

  1. Mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, penghalangan, dan represi terhadap mahasiswa serta rakyat yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
  2. Mengutuk penyerangan terhadap Sekretariat GMNI Jakarta Selatan yang merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan berorganisasi dan kehidupan demokrasi.
  3. Mengecam tindakan penghalangan terhadap massa aksi Aliansi PERISAI yang hendak menuju Bundaran HI sebagai bentuk pembatasan ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.
  4. Menolak keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa dan harus ditolak keras karena melanggar amanat Reformasi 1998, mengaburkan fungsi konstitusional militer sebagai alat pertahanan negara, serta berpotensi memicu tindakan represif yang mencederai hak demokrasi dan kedaulatan warga sipil.
  5. Mengutuk keras tindakan pemukulan terhadap Miftah, kader GMNI Jakarta Selatan, serta peserta aksi lainnya yang menjadi korban kekerasan aparat.
  6. Mengecam tindakan represif yang mengakibatkan kader-kader GMNI Jakarta Timur dan GMNI Jakarta Pusat mengalami luka-luka dalam aksi demonstrasi di kawasan Cikini.
  7. Mengutuk tindakan kekerasan terhadap kader GMNI Jakarta Timur dalam aksi Kelompok Cipayung Menggugat di depan Gedung DPR RI.
  8. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas seluruh dugaan tindakan represif yang terjadi dalam berbagai aksi mahasiswa di Jakarta.
  9. Menuntut pertanggungjawaban terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, maupun pelanggaran prosedur dalam pengamanan aksi.
  10. Mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi secara independen terhadap rangkaian peristiwa tersebut.

DPD GMNI DKI Jakarta menyatakan solidaritas penuh kepada seluruh korban serta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan demokrasi, kebebasan sipil, dan hak-hak konstitusional rakyat Indonesia.

Jakarta, 16 Juni 2026


DEWAN PIMPINAN DAERAH

GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI)

DKI JAKARTA

0 Komentar