Baca Juga
Foto: Natael Bremana WB
“Perdamaian tidak pernah lahir dari banyaknya peluru, melainkan dari keberanian semua pihak mengembalikan martabat manusia sebagai tujuan utama negara hukum.”
Konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya tidak muncul
begitu saja. Selama bertahun-tahun, wilayah ini menjadi salah satu titik paling
panas dari konflik Papua, tempat pendekatan keamanan, benturan kepentingan, dan
rendahnya kepercayaan antarpihak bertemu dan melahirkan siklus kekerasan yang
terus berulang. Kontak senjata, korban jiwa, warga yang mengungsi, layanan
pendidikan dan kesehatan yang terhenti, serta berbagai dugaan pelanggaran HAM,
semua itu sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di sana.
Ada satu pertanyaan yang terus kembali setiap kali kabar
dari Intan Jaya muncul di media: sampai kapan rakyat sipil harus menjadi pihak
yang paling menderita dalam konflik yang tak kunjung menemukan ujung?
Beberapa hari terakhir, Intan
Jaya kembali jadi perhatian publik. Jubi melaporkan dugaan penembakan terhadap
dua remaja di Distrik Sugapa yang saat itu sedang membantu pembangunan Gereja
Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi. Laporan itu mengutip pernyataan TPNPB
yang menyebut kedua korban adalah warga sipil, dan mengaitkan peristiwa
tersebut dengan operasi militer di wilayah itu. Pada waktu yang hampir
bersamaan, beberapa laporan lain menyebut adanya warga yang mengungsi dari sejumlah
kampung akibat meningkatnya intensitas konflik. Karena informasi ini berasal
dari salah satu pihak yang berkonflik, semua dugaan tersebut tetap perlu
diverifikasi lewat investigasi independen sebelum bisa dianggap sebagai fakta
yang utuh.
Namun peristiwa ini hanyalah
satu babak dari rangkaian yang sudah berjalan cukup lama.
Sejak 2020, Intan Jaya mulai
mendapat sorotan nasional maupun internasional seiring meningkatnya operasi
keamanan dan berbagai insiden kekerasan yang memakan korban jiwa serta memperburuk
situasi HAM di Papua.
Januari 2024, bentrokan kembali meningkat di Distrik
Sugapa. Dalam hitungan hari terjadi rangkaian kontak senjata, penyerangan
terhadap aparat, pembakaran rumah warga dan fasilitas pendidikan, hingga korban
dari berbagai pihak. Dan lagi-lagi, masyarakat sipil yang paling terdampak.
Eskalasi berikutnya terjadi Mei 2025, ketika pemerintah
menyatakan sejumlah anggota TPNPB tewas dalam operasi keamanan di Intan Jaya.
TPNPB membantah sebagian klaim itu dan menyebut ada korban sipil di antaranya.
Perbedaan narasi semacam ini justru menegaskan satu hal: tanpa investigasi
independen, setiap informasi hanya akan berhenti sebagai klaim sepihak yang
tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Beberapa bulan berselang, Oktober 2025, bentrokan
kembali terjadi di Soanggama, lagi-lagi dengan versi yang berbeda-beda soal
jumlah dan status korban. Situasi ini mendorong organisasi masyarakat sipil,
tokoh agama, dan pemerhati HAM untuk kembali menyerukan hal yang sama:
penyelidikan independen dan ruang dialog sebagai jalan penyelesaian, bukan
pengulangan kekerasan.
Kalau ditarik garis lurus dari
lima tahun terakhir, pola konfliknya hampir tidak berubah. Yang berganti hanya
tanggal, lokasi, dan jumlah korban. Yang tetap adalah masyarakat sipil yang
kehilangan rasa aman, anak-anak yang tidak bisa sekolah, tenaga kesehatan yang
kesulitan menjangkau pasien, petani yang meninggalkan kebunnya, rumah ibadah
yang kehilangan ketenangannya, dan keluarga-keluarga yang hidup di pengungsian.
Inilah sebabnya konflik di
Intan Jaya tidak bisa lagi dilihat semata sebagai persoalan keamanan. Ia sudah menjadi persoalan kemanusiaan, persoalan keadilan, dan
persoalan tentang seperti apa Indonesia ingin dikenal sebagai negara hukum.
Negara tentu punya kewajiban menjaga kedaulatan dan
menegakkan hukum. Tapi dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum,
penggunaan kekuatan mesti selalu tunduk pada legalitas, proporsionalitas,
akuntabilitas, dan penghormatan terhadap HAM. Di sisi lain, kekerasan terhadap
warga sipil oleh kelompok bersenjata mana pun juga tidak pernah bisa
dibenarkan. Ketika warga sipil yang jadi korban, siapa pun pelakunya, yang
kalah sesungguhnya adalah kemanusiaan itu sendiri.
Pengalaman bertahun-tahun memperlihatkan bahwa
pendekatan keamanan semata belum berhasil memutus mata rantai kekerasan di
Intan Jaya. Satu operasi kerap diikuti kontak senjata berikutnya, lalu
pengungsian, trauma, dan ketidakpercayaan yang makin dalam antara masyarakat
dan negara. Siklus ini hanya memperpanjang penderitaan tanpa pernah menyentuh
akar persoalannya.
Empat Langkah yang Tidak Bisa Ditunda
Melindungi warga sipil
harus jadi prioritas di atas segalanya. Sekolah, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, dan
permukiman warga wajib menjadi ruang aman yang bebas dari segala bentuk
kekerasan, dari pihak mana pun.
Setiap dugaan pelanggaran
harus melalui investigasi independen. Prosesnya harus transparan dan akuntabel, agar
tidak ada ruang bagi impunitas maupun penghakiman yang hanya bersandar pada
klaim sepihak.
Akses kemanusiaan harus
dijamin. Tenaga
kesehatan, lembaga sosial, dan tokoh agama perlu bisa bergerak bebas, dan
seluruh warga yang mengungsi berhak atas layanan kesehatan, pendidikan, pangan,
dan perlindungan yang layak.
Ruang dialog yang inklusif
harus dibangun. Pemerintah
pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda,
akademisi, dan organisasi masyarakat sipil perlu duduk bersama. Dialog bukan
tanda kelemahan negara, melainkan instrumen konstitusional untuk membangun
kepercayaan dan mencari penyelesaian yang bermartabat.
Tapi pemulihan Papua tidak
mungkin dibebankan hanya kepada pemerintah atau masyarakat Papua sendiri.
Konflik yang sudah berjalan bertahun-tahun ini adalah persoalan kebangsaan, dan
karena itu menjadi tanggung jawab seluruh anak bangsa.
Dari sinilah gagasan tentang
Gerakan Solidaritas Kemanusiaan untuk Papua menjadi relevan untuk digulirkan
sekarang.
Gerakan ini bukan untuk
mempertajam polarisasi atau membela salah satu pihak yang berkonflik. Ia adalah
gerakan moral kebangsaan yang menjadikan kemanusiaan sebagai titik temu —
mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, akademisi,
media, dan komunitas masyarakat sipil untuk bersama mengawal lahirnya
perdamaian yang bermartabat, lewat tiga komitmen.
Mengawal perlindungan hak asasi manusia. Setiap dugaan pelanggaran diproses melalui
mekanisme hukum yang transparan. Tidak ada impunitas bagi siapa pun yang
terbukti melanggar hukum, dan tidak ada penghakiman tanpa proses hukum yang
adil.
Membangun solidaritas
kemanusiaan lintas daerah. Papua bukan hanya
persoalan masyarakat Papua, melainkan persoalan Indonesia. Mahasiswa di seluruh
penjuru negeri perlu membuka ruang diskusi, pendidikan publik, penelitian,
advokasi kebijakan, dan aksi kemanusiaan yang memperkuat persaudaraan
kebangsaan.
Memperkuat dialog dan
literasi perdamaian. Organisasi
mahasiswa, gereja, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil perlu mengambil
peran sebagai jembatan komunikasi yang mendorong penyelesaian konflik lewat
dialog, bukan kebencian atau kekerasan.
Dalam konteks ini, PMKRI
bersama organisasi kemahasiswaan lain bisa mengambil bagian dari gerakan
kebangsaan tersebut: memperjuangkan perlindungan warga sipil, memperkuat
pendidikan publik tentang Papua, melakukan advokasi berbasis data dan hukum,
membangun solidaritas lintas daerah, serta menyuarakan rekomendasi kebijakan
yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
Kita tidak boleh membiarkan
Papua hanya hadir di ruang publik setiap kali korban berjatuhan. Solidaritas
tidak boleh berhenti pada rasa belas kasihan sesaat. Ia harus menjadi gerakan
yang konsisten mengawal keadilan, memperjuangkan hak-hak warga sipil, dan
memastikan seluruh rakyat Indonesia — termasuk masyarakat Papua — punya hak
yang sama untuk hidup aman, bermartabat, dan sejahtera.
Pada akhirnya, keberhasilan
penyelesaian konflik di Intan Jaya tidak diukur dari banyaknya operasi keamanan
atau banyaknya pihak yang dilumpuhkan. Keberhasilannya baru terasa ketika
anak-anak kembali bersekolah tanpa rasa takut, tenaga kesehatan bisa melayani
masyarakat dengan aman, petani kembali ke ladangnya, rumah ibadah kembali
menjadi ruang yang tenang, dan masyarakat menjalani hari-hari tanpa dibayangi
suara tembakan.
Papua adalah bagian dari Indonesia. Ketika Papua
terluka, Indonesia ikut terluka. Ketika rakyat Papua memperoleh keadilan,
keamanan, dan martabat sebagai manusia, di situlah cita-cita Indonesia sebagai
negara yang melindungi segenap bangsanya mulai sungguh-sungguh diwujudkan.
Sudah saatnya seluruh elemen bangsa berdiri bersama — bukan untuk memperpanjang
konflik, melainkan untuk membangun Gerakan Solidaritas Kemanusiaan yang
menjadikan hukum sebagai pijakan, kemanusiaan sebagai kompas, dan perdamaian sebagai
tujuan bersama.
Penulis: Natael Bremana WB, KOMDA II Jateng DIY dan Calon Ketua Presidium Pusat PMKRI

0 Komentar