
6) Malam gelap menggambarkan negara-kota yang dihuni warga dan dikelola oleh para politikus yang sebagian besar tidur sambil berjalan (nuktipòloi) . “Di malam hari,” sabda Herakleitos, “orang menyalakan pelita untuk dirinya sendiri ketika tak lagi melihat; meskipun masih hidup, ia menyentuh kematian dalam mimpinya, seolah-olah terjaga, tetapi sebenarnya tertidur.” Mereka tampak saling berjumpa, namun sebenarnya masih tertidur lelap dengan mimpi-mimpi egois. Demikian tuturan Herakleitos, “Dunia yang satu dan bersama adalah bagi mereka yang terbangun, sementara dalam mimpi setiap orang mengungkung dirinya di dunia yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri.” Perjumpaan politik bagi mereka sekadar untuk tawar-menawar 'kebijaksanaan privat' ( idÃa phrónesis ) yang menguntungkan kepentingan segelintir orang. Yang privat ini Merujuk pada 'kepemilikan pribadi' (Ãdios) dan orang-orang yang berpolitik untuk melipatgandakan kepemilikan pribadi disebut 'idiot' (idiotes).
7) Mereka tidak mendengarkan Logos , prinsip hidup yang menjalankan peperangan gagasan agar menjadi harmoni niskala. Sebab akal budinya tidak menyala, tidak terjaga. Padahal politik yang bermakna hanya muncul dari hukum ( nomos)
yang diatur oleh Logos , seperti kata Herakleitos: “Adalah penting bagi mereka yang berbicara menggunakan akal budinya, mendasarkan pemikiran pada apa yang umum bagi semua, seperti kota yang dibangun di atas hukum, bahkan dengan ketegasan.” Tanpa pertentangan bermakna dan musyawarah berkualitas, negara dapat berubah menjadi alat kekerasan dan produsen hukum untuk menggebuk warga yang kritis dan setia menyalakan api Logos.
8) Logos adalah pikiran bersama yang lahir dari peperangan pluralitas gagasan. Celakanya, negara-negara yang meremehkan perdebatan gagasan cenderung berusaha mematikan rakyat yang membawa nyala api Logos . Aforisme dari masa lampau Herakleitos masih dapat membantu kita memahami negara kita saat ini. Andrie Yunus, aktivitas terbangun pembawa api Logos , disiram air keras karena melawan 'hukum idiot', yakni Revisi UU TNI. Rakyat yang turun ke jalan membangun 'mimpi foya-foya' DPR dan memprotes brutalitas kepolisian, berakhir pada penangkapan massal Agustus tahun lalu. Militerisasi legal ini tidak akan membawa kita ke mana-mana, kecuali ke damai pura-pura bernama stabilitas dan keamanan. Ia alergi terhadap perang gagasan yang mengantarkan kita melompat ke sekeliling nyala api Logos.
9) Namun, kita masih perlu berhati-hati terhadap apa yang sering tampak di mata sebagai Logos . Ia tidak sama dengan kata-kata (Stimmen) yang menenangkan suasana hati massa
(Stimmung).
Program kemegahan politik berselubung jargon-jargon Pancasilais yang tampil di layar gawai kita tidak selalu menyuarakan pikiran bersama. kesetaraan keadilan sosial tidak memberi anak-anak makan gratis di depan sekolahan yang hampir roboh; membangun koperasi yang calon pekerjanya berseragam loreng; dan menciptakan barisan rapi tebu dan sawit demi kemandirian energi. Atau jangan-jangan sebagian besar rakyat memang sudah terlanjur menjadi masyarakat pertunjukan yang menghindari peperangan gagasan, cukup puas dengan kotbah takdir ilahi, dan cepat memaklumi program tetesan rezeki elit.
AKU AKU AKU. MALAM-MALAM, GEROMBOLAN BERSERAGAM HITAM
10)
Logos , sekali lagi, lahir dari peperangan gagasan. Menstigmatisasi rakyat yang kritis dengan sebutan 'anarko', 'londo ireng', dan 'antek-antek asing' bukanlah peperangan yang dimaksud. Ini lebih merupakan pembelaan antara pemerintah dan warga negara oleh negara itu sendiri. Sering kita juga mendengar bahwa demi persatuan bangsa dalam bidang ekonomi dan politik, pemerintah memerlukan karat en orde (keamanan dan Perjanjian)—cikal bakal Kamtibmas.
11) Dalam satu dekade terakhir, demi menjaga stabilitas politik, kekuasaan legislatif tidak lagi memperkuat peperangan gagasan dengan kekuasaan eksekutif; sementara lembaga hukum dijadikan alat pemerintah untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politik. Tanpa malu menyebut dirinya demokrasi, penyakit militer kambuh lagi, yakni mengambil alih ruang sipil dengan pelipatgandaan Kodim di mana-mana, menjadi tukang masak, petani, penjaga pembabat hutan, dan pengamanan aksi perlindungan. Di sisi lain, warga sipil dimiliterisasi melalui 'tantara utama-tantaraan' yang tidak relevan dengan pengelolaan koperasi.
12) Aksi-aksi negara kita lebih merupakan 'estetisasi politik kekuasaan'.
Dan semirip dengan keindahan liturgi untuk mencerminkan sakralitas ritus keagamaan, 'keindahan militer' ini digunakan untuk mensakralisasi negara yang tidak boleh diotak-otik oleh siapa pun. Sakralisasi politik pernah terjadi satu abad lalu di belahan dunia lain. Seperti yang terjadi di Italia, para intelektual membela rezim fasis yang pada malam-malam gelap mengerahkan anak-anak muda berseragam hitam (camicie nere) . Terorganisasi layaknya militer, mereka mengancam, mencelakai, bahkan membunuh para oposisi politik.
13) Seorang filsuf besar Italia, Giovanni Gentile, menulis manifesto di surat kabar Il Popolo pada 21 April 1925 untuk mewakili para intelektual pendukung fasisme Mussolini. Retorika filosofisnya mempropagandakan sakralisasi negara: “Tanah Air adalah sekolah yang mengajarkan penundukan apa yang bersifat khusus dan lebih rendah kepada apa yang universal dan abadi [...] Oleh karena itu, tidak penting lagi menghitung atau mengukur individu satu demi satu, [...] karena setiap gagasan yang sejati tidak diciptakan oleh manusia melainkan hadir demi manusia.” Negara dianggap sebagai bentuk tujuan tertinggi dalam kehidupan etis. Oleh karena itu, ia berhak menentukan dan memaksakan apa yang baik bagi rakyat tanpa kompromi.
14) Ketika tanah air disamakan dengan negara, ideologi kebangsaan yang sejati dan sah bagi fasis yang ditentukan oleh negara. Tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat sempurna (masyarakat sempurna) – yang belum pernah terjadi di negara mana pun, termasuk lembaga keagamaan besar tertua seperti agama Katolik sekalipun. Demi tujuan tersebut, para intelektual ini mendukung: 1) penataan kembali militer, termasuk pengintegrasian organisasi camicie nere ke dalamnya demi program persetujuan umum; 2) pengetatan anggaran belanja negara dan penundukan serikat pekerja di bawah kekuasaan negara; 3) pembenahan pendidikan untuk membentuk ketaatan warga terhadap tujuan negara; 4) serta demonisasi kebebasan pers, pengamat asing, dan pluralitas ideologi partai-partai politik sebagai kekuatan yang merongrong negara.
15) Benedetto Croce membalas Gentile dengan menyusun manifesto para intelektual antifasis di surat kabar Il Mondo
pada 1 Mei 1925. Ia menyindir program-program pemerintah fasis sebagai 'lelucon kelam' yang saling kontradiktif. Menjadikan lelucon karena fasisme hanya mengimbuhi kebijakan ekonomi yang pernah dipraktikkan oleh negara-negara demokratis dengan militerisasi. Menjadi kontradiktif karena pemerintah fasis menyangkal prinsip kebebasan sipil dari para pahlawan nasional Risorgimento yang klaim mereka sebagai 'nenek leluhur' ideologi fasisme. Dengan melabeli pers, partai oposisi, dan front mahasiswa antifasis sebagai 'orang asing', alih-alih mempersatukan, pemerintah fasis justru menebarkan perpecahan perpecahan. Alih-alih keluar dari ketertindasan oleh pihak asing, ia justru menjadi penindas itu sendiri.
16) Akan tetapi, fasisme terlalu 'menggentarkan dan mewah' untuk disamakan dengan negara kita yang medioker ini. Pemerintah fasis Italia benar-benar serius membangun etatisme yang total dan (sebisa mungkin) sempurna—tentu dengan cara memanipulasi sejarah dan mengorbankan nyawa manusia sebagai harga yang sebenarnya tak pernah pantas. Paling baru, negara ini nyaris sama dengan fasisme dalam hal 'lelucon kelam dari pola kontradiktif' di dalamnya. Atau dapat juga dikatakan bahwa fasisme memang bersifat intrinsik pada nasionalisme. Ia akan muncul begitu semangat kebangsaan, mencapai taraf ekstrem dalam ketertutupan, eksklusivitas, dan sakralitasnya. Dan sering terjadi, fasisme lahir dari nasionalisme yang kehilangan dimensi kosmopolitan.
IV. RETAKAN NEGARA DAN BANGSA
17) Bagaimanapun juga, mediokritas tersebut tetap bukan ukuran yang baik bagi demokrasi modern. Namun, jika peniruan setengah-setengah ini tidak pernah hilang, kita perlu bertanya secara lebih radikal. a) Mengapa semakin sering didapati bahwa secara de facto negara-negara bangsa bekas koloni menggergaji tiang-tiang prinsip demokratisasi, menjadi penindas warganya sendiri, dan menuntut serta kesamaan total, tipikal negara fasis dan kolonial? b) Dari mana Negara ini belajar menormalisasi penangguhan hukum di Papua (dahulu di Aceh), suatu tindakan menyampaikan yang para fasis menganggap perlu secara politik, sebagaimana juga sah secara konstitusional bagi negara demokrasi liberal?
18) Barangkali tesis Benedict Anderson berikut dapat kita jadikan acuan untuk mencari akar permasalahan.
Menurutnya, negara-negara yang lahir sekitar awal abad ke-19 akan menjalankan kebijakan politik-ekonominya sebagai ramuan campuran dari dua jenis kepentingan, yakni 'kepentingan negara' dan 'kepentingan bangsa'. Justru di antara keduanya terletak retakan negara-bangsa. Gerakan kebangsaan modern pada mulanya bersifat revolusioner, dengan partisipasi aktif rakyat yang hadir di luar dan melawan lembaga-lembaga kepentingan negara. Sedangkan sebagian besar negara kolonial yang bersifat monarki-dinasti merepresentasikan diri melalui birokrasi dan militer di wilayah koloni. Ketika rasa kebangsaan kemudian melembagakan dirinya secara berdaulat, negara-bangsa yang baru ini harus menghadapi tuntutan ekonomi dan administrasi. Revolusi harus ditertibkan dan partisipasi beralih menjadi representatif kekuasaan.
19) Retakan bangsa dan negara ini lalu ditambal dengan administrasi dan keamanan yang meneruskan sistem warisan dan birokrasi militer kolonial. Inilah barangkali yang dapat menjelaskan akar penyebab negara modern memiliki watak kolonial. “ Negara bangsa ,”
tulis Anderson, “adalah suatu lembaga yang baru-baru ini lahir dan sering kali menggabungkan suatu perasaan kebangsaan (partisipasi nasional) dalam masyarakat luas ke dalam suatu lembaga negara (perwakilan) yang terlebih dahulu memusuhi perasaan tersebut.”
20)
Jadi, apa pun hasil percampuran tersebut, watak kolonial tetap sulit punah dari pola birokrasi dan militer negara ini. Kolonialisme
negara terhadap warga bukan sekadar persoalan pergantian rezim, melainkan lebih
historis, ialah persoalan watak negara modern kolonial yang meresapi sistem birokrasi
dan militer negara pascakolonial.
21) Seperti yang kita temukan dalam endapan
sejarah, peran militer di ruang sipil semakin menguat sejak era Demokrasi Terpimpin
Presiden Sukarno. tujuan
pokok Sukarno membentuk koalisi (pemerintah dan militer) “ialah menyerap seluruh bekas wilayah Hindia Belanda ke
dalam Republik, dan menegakkan kembali wibawa pusat negara di seantero
Nusantara.” Orde Baru lantas semakin mengintensifkan kekuatan
militer demi memperkuat negara sebagai satu-satunya lembaga kekuasaan yang
harus berada di atas kekuatan masyarakat dan bangsa yang mewarisi letupan-letupan
revolusioner.
22)
Berulang kali terjadi dalam banyak pergantian rezim, ‘Buto’ bernama negara yang
jauh lebih tua daripada bangsa lebih sering menguasai pasangannya. Seusai
tumbangnya Orde Baru, Anderson mengingatkan sekali lagi: “Waspadalah kepada siapa pun yang menjadikan negara
sesuatu yang sakral dan senantiasa dipuja, dan waspadalah kepada siapa saja
yang selalu membanggakan ‘kejayaan nenek moyang yang begitu agung’.’ Milikmu
segera dicurinya.”
23) Kewaspadaan
(atau keterjagaan) terhadap etatisme akan selalu mendesak bagi bangsa Indonesia
yang lebih sering terjungkal dalam fase otoritarian daripada demokrasi. Nyala
intelektual bermaksud terus mengingatkan bahwa nasionalisme selalu merupakan
komunitas yang diimajinasikan.
Komunitas macam ini tidak boleh direduksi ke dalam pelembagaan total negara
yang memberangus bentuk kehidupan rakyat yang autarkis dan plural, melainkan harus
menjadi ‘proyek bersama’ yang tidak pernah selesai.
V. PARA INTELEKTUAL DI TENGAH
RAKYAT
24) Dalam proyek bersama itu, kita mendapati
berbagai jenis kontribusi dari para anggotanya. Di antara mereka ada peran khas
para intelektual. Namun, siapakah para intelektual? Edith Stein membantu kita
menjawabnya: “Apa yang mencirikan seorang
intelektual adalah dia yang menghidupi persoalan-persoalan. Ia seperti merasa
di rumah ketika menggeluti hal-hal teoretis, sebab intelek merupakan medan
aktivitasnya yang sejati.”
25) Kalaupun
persoalan yang dihadapi bersifat praktis, seorang intelektual akan mengajukan
penyelesaian yang bersifat teoretis. Penerapan praktis bukanlah tugasnya. Menurut
Stein, para intelektual berperan dalam mengarahkan masyarakat secara tidak
langsung melalui studi dan riset yang mendalam, pendidikan, serta pembinaan
bagi masyarakat.
Sejauh mereka tetap mengabdi pada kegiatan intelektual, mereka tidak dapat
menjadi pemimpin politik. Sebab ide-ide jenius terlalu menggelisahkan untuk
menjadi dasar bagi pekerjaan administratif.
26)
Pemimpin langsung komunitas politik, menurut Stein, adalah negarawan yang mesti
memiliki kompetensi yang beragam serta kehendak yang kuat.
Pemimpin politik juga mesti memiliki disposisi intelektual yang cakap untuk
melihat berbagai persoalan secara koheren. Hanya saja, realisasi dan perubahan
dunia menjadi perhatian utamanya. Dalam arti ini, seorang intelektual yang
memasuki kekuasaan tidak dapat disebut sebagai intelektual murni. Sebab administrasi
kekuasaan mengalihkan perhatiannya untuk berpikir secara mendalam dan radikal.
Ia akan selalu memerlukan penjelasan dari para intelektual dari sudut pandang
teoretis.
27) Selain itu, akan berbahaya bagi negara jika
diarahkan oleh pemimpin politik yang meremehkan kritik para intelektual.
Kekuatan kehendaknya bisa merosot menjadi impulsivitas yang berubah-ubah dan pidato
yang kosong. Di sini peran intelektual ialah mengarahkan pemimpin dan rakyat
agar kehendaknya tetap rasional.
28) Namun,
masih perlu disadari bahwa peran intelektual kerap menghadapi jurang menganga dalam
menjangkau keprihatinan rakyat. Dalam konteks ini, Stein
mengingatkan bahwa kaum intelektual ditempatkan di tengah rakyat yang harus ditolong
dalam memenuhi kebutuhan mereka, sehingga jangan sampai rakyat menganggap kaum
intelektual sebagai orang asing.
Kaum intelektual yang, kata Stein, “berbicara
kepada rakyat dengan bahasa yang njelimet khas kaum terpelajar, yang tak peduli
untuk menyentuh kenyataan keras perjuangan hidup sehari-hari, sejak awal akan
dicurigai”.
29)
Kebutuhan rakyat dalam kerangka peran intelektual adalah memaksimalkan rasionalitas
rakyat sehingga pengelolaan perasaan dan emosi semakin baik, serta kompetensi
praktisnya semakin meningkat. Karena itu, bagi Stein, setiap intelektual sejati
harus tahu bagaimana berpikir, merasakan, dan berbicara dalam bahasa rakyat.
Merasakan adalah empati yang menghubungkan pengetahuan mereka dengan dunia
kerakyatan.
30) Dan empati ini erat kaitannya dengan
kerendahan hati intelektual, yakni kesadaran akan ketidaksempurnaan pengetahuan
setelah melalui studi hingga mencapai batas tertinggi kemampuan.
Ketika seorang intelektual tahu batasnya, ia dijaga dari sikap sombong yang
menjauhkan dirinya dari rakyat. Ia berjumpa dengan rakyat dan mengorganisasikan
mereka untuk merumuskan secara sadar apa yang baik bagi
mereka. Intelektualitas sejati pasti berdimensi sosial. V. PENUTUP: MENJAGA NYALA LOGOS
AGAR TIDAK PADAM
31) Kita telah menjelajahi dunia lampau dan
seberang, dan akhirnya mesti kembali kepada pemikiran dari tanah tumpah air
kita. Kepada setiap intelektual Indonesia hari ini, pertanyaan Bapak Republik
kita, Tan Malaka, masih bergema: “Setiap saat bisa
diajukan pertanyaan kepada kaum intelektual: pihak mana yang akan kalian pilih?
[...] Sebab rakyat akan mencap setiap kompromi politik dengan para penguasa
sebagai ‘pengkhianatan terang-terangan”.
Saat ini, kekuatan rakyat yang pada mulanya secara subjektif dan objektif
bersifat revolusioner telah dibentuk menjadi masyarakat yang mudah dipulaskan
dengan pidato dan tetesan-tetesan populisme. Sedangkan sebagian kecil rakyat
yang masih revolusioner berhadapan dengan aparatus militer dan kepolisian
demi memperjuangkan ruang hidupnya.
32)
Dahulu dalam situasi kolonialisme Belanda, Malaka tidak sekadar bertanya dan
menulis, tetapi juga mengorganisasi rakyat melalui pendidikan.
Melalui sekolah-sekolah SI, siswa bukan hanya diajarkan pengetahuan teoretis
dan praktis, tetapi juga ketepatan waktu, tata tertib dan aturan, serta kejujuran
dan kesediaan untuk berkorban. Yang mengagumkan adalah ia mengombinasikan
pendidikan dengan koperasi di lingkungan sekolah, agar di antara mereka yang
cakap kelak bisa mengorganisasi volks-coöperatie (koperasi rakyat). Tan
Malaka menjadi teladan bagi setiap intelektual untuk berpijak bukan di atas
rakyat, melainkan di antara mereka.

33) Di akhir tulisan ini, kami ingin mengajak
kita semua untuk mengenang sosok yang kepadanya kita berguru: Mgr.
Soegijapranata SJ. Secara khusus dalam KUKSI II (Kongres Umat Katolik Seluruh
Indonesia) pada 27 Desember 1954, beliau merumuskan hubungan yang erat antara iman
Katolik dan Patriotisme. Rumusan ini berakar pada adagium klasik kekatolikan pro
ecclesia et patria. Rasa-rasanya
kita perlu memikirkan ulang pemaknaan kata Patria di tengah kondisi
negara yang justru menjadi pelaku kolonialisme di zaman ini. Tanah Air tidaklah
identik dengan negara, demikian juga kebangsaan. Keduanya bertalian dengan
negara sejauh institusi kekuasaan ini mengabdi kepadanya. In principio, Tanah
Air sejak semula mengungkapkan salam dan sajak kerinduan akan bentang alam yang
dihuni oleh diversitas dan manusia yang hidup, bukan tanah yang kosong.
34)
Tanah Air adalah saat saudara Surya tenggelam dan malam tiba; setiap orang dapat
berjumpa di sekitar cahaya yang menyala untuk membicarakan secara bebas dan
setara tentang arti, alasan, cara, dan tujuan untuk menjadi satu bangsa. Di
situ, NKRI bukan lagi harga mati, melainkan harga hidup. Panggilan civitas
academica adalah menjaga api Logos dan membawanya ke tengah rakyat
yang berkumpul di sekitarnya. Tidak mudah menjaga nyalanya sebab negara yang
impulsif kerap memadamkannya demi stabilitas palsu dan keseragaman.***
*** Tulisan ini didedikasikan untuk Dies Natalis ke-44 Soegijapranata
Catholic University di Semarang pada 5 Agustus 2026.
Penulis: Rm. Ferry Kurniawan OFM
Konsep homo sacer , menurut Agamben, merujuk pada kondisi warga negara yang dibatasi dari perlindungan hukum sehingga rentan untuk diperlakukan secara sewenang-wenang. Masyarakat sekitar proyek geotermal 'dikecualikan dari perlindungan hukum' demi memenuhi kebutuhan listrik nasional. Kemanfaatan listrik ini mewadahi (inklusi) kebutuhan energi industri nasional, tetapi mencakup (eksklusi) aspek ekologi, Kebudayaan, dan ekonomi warga lokal. Oleh karena itu, kami menyebutnya 'elektrisitas kecualikan', seperti dalam pembaptisan ada air suci, dalam 'pembaptisan Pulau Flores' ada 'listrik suci'.
0 Komentar