Baca Juga
Foto: Deodatus Sundase, Direktur Eksekutif Insitut Marhaenisme 27
Institut Marhaenisme 27, Jakarta — Klarifikasi Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono terkait alokasi anggaran komunikasi publik dan operasional Kementerian Koperasi sebesar Rp103 miliar memantik kritik keras dari Institut Marhaenisme 27 (IM 27). Di tengah situasi rakyat yang terhimpit krisis ekonomi serta bencana alam gempa di Sumatra dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengajuan anggaran fantastis tersebut dinilai bentuk kelangkaan empati publik dan ketidakmampuan berinovasi.
Direktur Eksekutif Institut Marhaenisme 27, Dendy Se, menegaskan bahwa penjelasan Menkop tidak menjawab substansi keadilan anggaran bagi kaum Marhaen—rakyat kecil yang paling terdampak krisis dan bencana.
"Di saat rakyat Sumatra berjuang menghadapi dampak gempa dan karhutla, serta ekonomi wong kecil kian terhimpit, Menkop justru sibuk mengamankan dana operasional dan komunikasi publik hingga puluhan miliar. Ini bukti menteri tidak kreatif dan sekadar menghabiskan uang rakyat tanpa dasar prioritas yang jelas," tegas Dendy Se. dalam keterangannya di Jakarta.
Melalui pembacaan ideologis dan analisis kelembagaan, Institut Marhaenisme 27 menyampaikan poin-poin tegas:
- Penyimpangan Esensi Koperasi dan Penundukan pada Agenda Militerisme. IM 27 menyoroti bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Maju Bersama (KDKMP) yang memiliki basis dana besar seharusnya menjadi alat produksi kolektif milik rakyat. Namun, pelaksanaan di lapangan justru ditundukkan pada kepanjangan tangan Agrinas dan Kemenhan dengan pendekatan militeristik. Pendekatan komando kaku ini membunuh karakter dasar koperasi yang berbasis kerakyatan, kesukarelaan, dan demokrasi ekonomi.
- Pengkhianatan terhadap Ekonomi Kerakyatan. Menkop Ferry Juliantono dinilai gagal memahami ruh Pasal 33 UUD 1945. Koperasi dialihfungsikan menjadi instrumen birokrasi yang membebankan APBN, alih-alih memberdayakan basis ekonomi rakyat bawah secara mandiri.
- Anggaran Komunikasi Publik tidak masuk akal berbanding terbalik dengan Penanganan Bencana. IM 27 menuntut agar seluruh alokasi dana operasional, pemolesan citra, maupun pencitraan media di Kementerian Koperasi segera dipangkas dan dialihkan secara konkret untuk penanggulangan bencana gempa di Sumatra, karhutla, serta penguatan modal usaha mikro warga terdampak.
"Koperasi adalah alat perjuangan Rakyat untuk mencapai kedaulatan ekonomi, bukan sarana akomodasi kekuasaan atau proyek berwatak militeristis. Jika Menteri Koperasi tidak mampu berinovasi dan hanya mengandalkan gelontoran APBN sambil tunduk pada agenda non-sipil, lebih baik mengundurkan diri," tutup Dendy Se.

0 Komentar