Baca Juga
Oleh Giovanni Gentile (filsuf idealisme Italia dan pembela fasisme Italia).
[Manifesto ini diterbitkan di koran, Il Popolo d’italia, pada 21 April 1925. Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Fery Kurniawan dari Giovanni Gentile, Benedetto Croce, I manifesti degli intellettuali fascisti e antifascisti, prefazione di Aldo Cazzullo, Passigli Editori, Firenze 2024]
Fasisme adalah sebuah gerakan yang relatif baru dan khas dari semangat Italia. Gerakan ini bukan tanpa makna, melainkan justru terhubung erat dengan sejarah bangsa Italia dan kepentingan bangsa-bangsa lain.
ASAL-USUL
Asal-usulnya dapat ditelusuri kembali pada 1919, ketika di sekitar Benito
Mussolini bergabung sekelompok orang yang kembali dari parit-parit medan perang
dan bertekad untuk melawan dengan gagah berani politik sosialisme demokratis
yang pada waktu itu tengah berkuasa.
Ideologi politik tersebut, yang terlibat dalam Perang Dunia I dan membuat
rakyat Italia meraih kemenangan tetapi dengan kondisi letih berat, hanya
melihat akibat-akibat material yang langsung terlihat dan membiarkan nilai
moralnya menguap. Atau bahkan ia secara terang-terangan menyangkalnya.
Politik demokrasi sosialis menggambarkan perang tersebut kepada
orang-orang Italia dari sudut pandang individualistik dan utilitarian. Perang
adalah sekumpulan pengorbanan yang masing-masing harus diberi kompensasi sesuai
besarnya kerugian yang diderita. Dari situ timbul perlawanan yang keras dan
mengancam dari individu-individu terhadap negara, sikap acuh tak acuh terhadap
kewibawaan negara, serta penurunan prestise raja dan militer sebagai
simbol-simbol kebangsaan yang seharusnya bertahta di atas individu-individu dan
kategori-kategori partikular warga negara. Dari situ juga muncul pelepasan
gairah dan insting-insting rendahan yang tak terkendali, yang memicu segregasi
sosial, kebangkrutan moral, semangat egoistik, dan ketidaksadaran yang
menyerang setiap hukum dan disiplin.
Individu melawan negara merupakan ungkapan khas dari politik korup pada tahun-tahun penuh penderitaan, ketika setiap norma kehidupan manusia yang lebih tinggi mesti memikul dan memasukkan sentimen serta pemikiran perorangan. Di sinilah fasisme sejak awal merupakan suatu gerakan politik dan moral. Sebagai sekolah latihan bagi penyangkalan dan pengorbanan setiap individu, politik fasis menyadari dan memperjuangkan suatu ide di mana setiap individu dapat menemukan dasar bagi kehidupan, kebebasan, dan seluruh haknya. Ide itu adalah cita-cita ideal mengenai Tanah Air yang mewujudkan dirinya tiada henti sebagai tradisi historis yang jelas dan telah terbentuk dalam peradaban. Dalam kesadaran warga negara, cita-cita ideal itu juga tampil sebagai tradisi yang bukan semata-mata menjadi kenangan mati dari masa lampau, melainkan menjadi kepribadian bangsa yang sadar akan tujuan yang wajib dicapai. Karena itu, cita-cita fasisme merupakan tradisi sekaligus misi.
FASISME DAN NEGARA
Dari sini kita bisa mengatakan tentang karakter religius fasisme.
Karakter religius ini begitu kuat dan hal ini menjelaskan metode perjuangan
yang dijalani oleh Fasisme selama empat tahun, dari 1919 sampai 1922. Para
fasis saat itu masih minoritas ketika mereka, layaknya sel kecil, masuk ke
dalam kehidupan berbangsa dan ke parlemen melalui pemilihan umum pada 1921.
Negara konstitusional yang dipahami mayoritas saat itu merupakan dan
harus menjadi negara antifasis. Fasisme justru melawan negara yang mengklaim
dirinya sebagai negara liberal. Sekalipun negara Italia saat itu memang
liberal, liberalisme yang dianutnya bersifat agnostik dan sembrono, karena
tidak paham apa pun selain kebebasan eksternal [kebebasan untuk]. Negara
disebut liberal karena berada di luar suara hati warga yang bebas, seolah-olah
hanya menampilkan sistem mekanis yang berdiri di hadapan aktivitas perorangan.
Jelas bahwa negara seperti ini bukanlah negara yang diharapkan oleh para
sosialis. Pada akhirnya, di Italia, perwakilan-perwakilan sosialisme yang
bercampur dengan karakter demokratis dan parlementer menyesuaikan diri dengan
konsepsi politik yang bersifat individualistik.
Namun, negara demokrasi liberal seperti itu juga bukanlah negara yang
idenya telah berperan besar pada masa heroik Risorgimento Italia [penyatuan
seluruh kerajaan menjadi satu republik]. Padahal saat itu, negara Italia lahir
dari kerja keras kalangan kecil yang terbatas. Mereka memiliki kekuatan gagasan
yang dahsyat sehingga dianut dengan berbagai cara oleh setiap orang. Negara ini
didirikan melalui program besar untuk membangun bangsa Italia, setelah terlebih
dahulu memberikan kemerdekaan dan persatuan kepada warganya.
Melawan negara liberal, fasisme pun memposisikan dirinya dengan kekuatan
ide yang ia miliki. Ide ini mempunyai daya tarik kuat untuk mengajak pada
pengorbanan, seperti layaknya setiap ide keagamaan. Ide ini menarik perhatian
sejumlah kaum muda di sekitarnya yang membesar dengan cepat dan menjadi partai
kaum muda. Setelah serangkaian gerakan pemberontakan 1831 yang muncul dari
tuntutan politik dan moral yang serupa, lahirlah Partai Giovane Italia (Pemuda
Italia) di bawah pimpinan Giuseppe Mazzini. Partai ini juga memiliki mars
kebanggaan kaum muda yang dinyanyikan oleh para fasis dengan kegembiraan hati
yang meluap-luap.
Dan seperti “Giovane Italia” dahulu kala, mars itu mulai menjadi
keyakinan (fede) bagi semua orang Italia yang muak dengan masa lalu dan
mendambakan pembaruan. Keyakinan, sebagaimana biasanya, selalu berbenturan
dengan kenyataan yang sudah mapan. Ia harus dihancurkan dan dilebur ke dalam
tungku energi-energi baru, lalu dibentuk kembali agar sesuai dengan cita-cita
baru yang berkobar-kobar dan tak kenal kompromi.
Keyakinan itu sendiri dimatangkan dalam parit-parit dan perenungan
mendalam atas pengorbanan yang ditumpahkan di medan perang demi satu-satunya
tujuan yang membenarkannya, yakni kehidupan dan kebesaran Tanah Air. Keyakinan
yang bertenaga dan merangsek keras ini tidak memberikan penghormatan sedikit
pun kepada apa pun yang menghalangi kehidupan dan kebesaran Tanah Air.
Dari keyakinan baru tersebut, lahirlah paramiliter (lo squadrismo).
Mereka adalah kaum muda yang bertekad bulat, bersenjata, berkemeja hitam, dan
terorganisasi secara militer. Mereka berdiri teguh melawan hukum yang berlaku
demi menyusun hukum baru. Kekuatan yang dipersenjatai ini melawan negara lama
demi membangun negara baru. Paramiliter ini bertindak melawan kekuatan-kekuatan
yang memecah-belah dan bersifat anti-nasional, yang aktivitasnya memuncak dalam
pemogokan massal pada Juli 1922 dan akhirnya memberanikan diri melakukan
pemberontakan pada 28 Oktober 1922, ketika barisan-barisan fasis bersenjata,
setelah menduduki gedung-gedung pemerintahan di berbagai provinsi, berarak
menuju Roma.
Arak-arakan ke Roma ini, baik pada hari pelaksanaan maupun sebelumnya, telah menelan korban jiwa, terutama di Lembah Padana. Peristiwa ini, seperti yang terjadi dalam setiap tindakan berani yang mengandung moral luhur, mula-mula disambut dengan ketakjuban, lalu kekaguman, dan akhirnya elu-elu di seantero negeri. Karena itu, tampak bahwa dalam sekejap bangsa Italia telah menemukan kembali persatuan penuh semangat yang pernah dimiliki sejak Perang Dunia I, bahkan dengan semangat yang lebih bergelora karena disertai kesadaran akan kemenangan yang telah direbut serta gelombang baru keyakinan untuk merestorasi bangsa. Keyakinan ini muncul untuk menghidupkan kembali Bangsa Pemenang yang akan menempuh jalan baru yang melelahkan demi menjawab desakan untuk memulihkan kekuatan finansial dan moral.
PEMERINTAHAN FASIS
Aksi milisi paramiliter fasis (lo squadrismo) dan praktik-praktik di luar
hukum (l’illegalismo) pun berhenti dan unsur-unsur rezim yang dikehendaki
fasisme mulai menampakkan diri. Dari tanggal 29 sampai 30 Oktober, lima puluh
ribu orang berkemeja hitam (Camicie Nere), yang telah berarak menuju ibu kota
Roma, meninggalkan kota tersebut dengan ketertiban yang sempurna. Mereka
meninggalkan Roma sesudah melakukan parade di hadapan Yang Mulia Raja dan
berangkat hanya atas satu isyarat dari Il Duce (Sang Pemimpin Mussolini), yang
telah menjadi Kepala Pemerintahan dan jiwa dari Italia baru yang dicita-citakan
oleh Fasisme.
Apakah revolusi sudah selesai? Dalam arti tertentu ya. Paramiliter tidak
lagi mempunyai alasan untuk tetap ada. Karena itu, dibentuklah Milizia
Volontaria Nazionale (Milisi Sukarela Nasional) untuk mengintegrasikan para
bekas anggota paramiliter ke dalam angkatan bersenjata negara. Namun, negara
bukanlah pemerintah. Pemerintah juga masih menantikan dukungan mayoritas besar
rakyat Italia yang tengah melihat fasisme sebagai kekuatan politik paling ampuh
dan mampu, dari rahim bangsa, untuk mengungkapkan dan mendisiplinkan seluruh
kekuatannya demi transformasi sistem perundang-undangan. Dalam proses
transformasi ini, negara sekarang harus menemukan bentuk yang paling sesuai
dengan arus sosial dan desakan spiritual rakyat Italia.
Transformasi ini berlangsung secara bertahap di tengah ketertiban umum
yang sempurna. Di bawah rezim keuangan yang ketat, ia berhasil memulihkan
keseimbangan anggaran negara yang kacau akibat masa pascaperang, yakni dengan
menata kembali angkatan bersenjata, lembaga peradilan dan institusi pendidikan,
tanpa gejolak maupun keraguan. Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa
pernah ada dan masih ada gejolak dalam opini publik yang dipicu oleh oposisi
keras dari pemberitaan pers. Perlawanan pers terhadap fasisme justru semakin
sengit karena ia semakin putus asa melihat ketidakmungkinan untuk kembali ke
masa lampau. Pers memanfaatkan setiap kesalahan dan insiden untuk menghasut
rakyat agar melawan proyek pembangunan yang gigih dan keras dari pemerintahan
baru.
Selain itu, orang-orang asing yang datang ke Italia seolah melewati
lingkaran api yang menyala mengepung Italia Fasis. Lingkaran api itu adalah
rentetan serangan terhadap pemerintah fasis melalui propaganda tertulis maupun
lisan, baik di dalam maupun di luar negeri. Mereka (para oposisi fasis)
berusaha mengisolasi Italia Fasis dengan memfitnahnya sebagai negeri yang telah
jatuh ke tangan kekuasaan sewenang-wenang yang paling keras dan paling sinis,
yang menyangkal setiap kebebasan sipil yang sah serta setiap jaminan keadilan.
Orang-orang asing yang dapat melihat fasisme Italia dengan mata kepala
mereka sendiri, justru mendengar dengan telinga mereka sendiri suara
orang-orang Italia baru. Mereka mengalami sendiri kehidupan material maupun
moral di Italia. Mereka langsung merasa iri terhadap ketertiban umum yang kini
berkuasa di Italia. Selanjutnya, mereka mulai tertarik pada semangat Italia
yang setiap hari semakin kuat dalam menguasai mesin negara yang tertata dengan
sangat baik. Akhirnya, mereka mulai merasakan bahwa di sini berdenyut sebuah
hati yang penuh kemanusiaan, meskipun digoncangkan oleh semangat patriotik yang
sangat berkobar-kobar.
Sebab tanah air bagi seorang fasis ialah tanah air yang hidup dan
bergetar di dalam dada setiap manusia yang beradab. Di mana-mana, rasa cinta
tanah air telah bangkit berkat tragedi perang. Cinta tanah air ini di setiap
bangsa tetap berjaga—dan memang harus berjaga—demi melindungi
kepentingan-kepentingan yang suci, bahkan setelah perang berakhir. Bahkan cinta
tanah air ini justru lahir dari perang itu sendiri, karena tidak seorang pun
lagi percaya bahwa perang tersebut adalah perang terakhir.
Di tengah arus perubahan, tanah air juga menjadi peneguhan kembali
tradisi-tradisi dan lembaga-lembaga yang merupakan kesinambungan peradaban dan
sejarah. Tanah air adalah sekolah yang mengajarkan untuk menundukkan apa yang
bersifat khusus dan lebih rendah kepada apa yang bersifat universal dan abadi.
Tanah air adalah penghormatan terhadap hukum dan disiplin. Ia adalah kebebasan,
tetapi kebebasan yang harus diperjuangkan melalui hukum. Kebebasan itu terwujud
melalui pelepasan segala bentuk kesewenang-wenangan individualisme yang picik
serta segala kehendak yang tidak rasional dan merusak.
Tanah air merupakan suatu pandangan hidup yang keras dan penuh
kesungguhan. Ini merupakan suatu keseriusan religius yang tidak memisahkan
teori dari praksis, perkataan dari perbuatan. Ia tidak melukiskan cita-cita
luhur hanya untuk mengasingkannya dari dunia ini, sehingga orang hanya
terkungkung dalam hidup yang hina dan menyedihkan. Sebaliknya, tanah air
merupakan usaha yang berat untuk meluhurkan kehidupan dan mewujudkan keyakinan-keyakinan
seseorang dalam tindakan itu sendiri, atau melalui kata-kata yang pada dirinya
sendiri merupakan tindakan. Ia mengikat orang yang mengucapkannya sekaligus
mengikat dunia tempat ia menjadi bagian dari kehidupan. Ia juga mengikat setiap
orang untuk bertanggung jawab setiap saat, bahkan dalam setiap hembusan rahasia
hati nurani.
Cita-cita ideal ini memang merupakan cita-cita. Namun, ini merupakan cita-cita yang sedang diperjuangkan di Italia saat ini, meskipun melalui pertentangan yang sangat sengit. Dan justru ini membuktikan bahwa perjuangan itu sungguh-sungguh dan meresap menjadi keyakinan dalam jiwa-jiwa manusia. Fasisme, sebagaimana semua gerakan besar dalam sejarah, semakin lama semakin kuat, semakin mampu menarik dan menyerap ke sanubari orang. Ia semakin efektif dan semakin menyatu ke dalam mekanisme kehidupan batin, gagasan, kepentingan, serta lembaga-lembaga. Singkatnya, fasisme merasuk ke dalam seluruh kehidupan nyata bangsa Italia. Karena itu, menghitung atau mengukur individu-individu satu demi satu tidak lebih penting daripada memandang dan menilai gagasan untuk semua orang. Sebab setiap gagasan yang sejati—yakni gagasan yang hidup dan berkekuatan dari dirinya—tidak diciptakan oleh manusia, melainkan hadir demi manusia
FASISME DAN SERIKAT PEKERJA
Fasisme dituduh sebagai gerakan yang reaksioner, anti liberal, dan
anti serikat pekerja. Tetapi tuduhan itu tidaklah benar. Fasisme memiliki
semangat progresif dan dorongan untuk menggerakkan seluruh kekuatan nasional.
Sebaliknya, fasisme justru bermaksud memecah lapisan keras yang telah
dibentuk oleh tatanan politik lama—melalui ilusi liberalisme demokratis
lama—yang menguasai aktivitas nyata individu sebagai warga negara. Demokrasi
liberal melakukan atomisasi yang ditimbulkan oleh hak pilih universal yang
memecah-belah kepentingan-kepentingan nyata. Sebagai akibatnya, setiap individu
terdorong untuk menyadari dirinya sebagai bagian yang berhak terlibat dalam
sistem kekuatan ekonomi.
Tatanan lama itu menyerahkan rakyat ke tangan para politikus profesional
yang dikuasai oleh koalisi kepentingan tertentu yang semakin kuat dan, karena
itu, bertentangan dengan kepentingan bersama bangsa. Fasisme—yang para
pemimpinnya, termasuk pemimpin tertingginya, semuanya pernah mengalami
pengalaman sebagai sosialis—bermaksud mendamaikan dua hal yang hingga kini
tampaknya tidak dapat dipersatukan, yaitu negara (lo Stato) dan serikat pekerja
(Sindicato, dalam arti korporatisme negara fasis).
Negara merupakan kekuatan yuridis bangsa dalam kesatuan organik dan
fungsionalnya. Sedangkan serikat pekerja dipahami sebagai kekuatan hukum
individu yang bertindak sebagai pelaku kegiatan ekonomi, sehingga kegiatan
tersebut memperoleh jaminan hukum. Dengan jaminan ini, suatu kegiatan
memperoleh bentuk sosial dan menjadi bagian dari suatu kategori sosial.
Negara dipahami sebagai organisasi dari seluruh aktivitas individu dalam
tatanan yang organik dan konkret. Karena itu, fasisme bukanlah suatu kemunduran
dibandingkan dengan negara konstitusional, melainkan justru suatu perkembangan,
suatu determinasi yang secara intrinsik lebih tegas, sekaligus perwujudan yang
lebih nyata dari prinsip representasi rakyat yang efektif dalam kekuasaan
legislatif.
Singkatnya, terhadap pemerintahan fasis dilontarkan tuduhan bahwa
pemerintah ini menerapkan tindakan pembredelan (misure di polizia) yang
melanggar kebebasan pers. Persoalan ini lebih merupakan persoalan faktual
daripada persoalan prinsipil. Semua kebebasan konstitusional di negara-negara
yang paling liberal pun pernah ditangguhkan ketika keadaan-keadaan tertentu
menunjukkan bahwa penangguhan itu diperlukan. Lagipula, semua ahli teori maupun
pembela liberalisme selalu mengakui keabsahan penangguhan semacam itu. Yang perlu
dinilai adalah kapan pemerintah menggunakan tindakan-tindakan pembredelan
tersebut: apakah benar atau tidak bahwa pers tertentu (baik dengan sengaja
maupun tidak, itu tidak penting) telah menimbulkan risiko bagi bangsa berupa
gangguan-gangguan yang sangat serius terhadap ketertiban umum. Lantas jika
demikian, tidakkah pemerintah justru telah berjasa kepada negara dan kepada
kebebasan itu sendiri —yang akan terancam oleh gangguan-gangguan tersebut—
dengan bertindak sebagaimana yang telah dilakukannya?
Kenyataannya, sebagian besar massa rakyat Italia merasakan gangguan itu
dan menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintahan melalui sikap acuh
tak acuh yang tenang saat menyaksikan protes-protes yang berapi-api dan
keluhan-keluhan dari pihak oposisi. Sebab mereka memahami bahwa pada masa kini
yang benar-benar bekerja demi kebebasan bangsa Italia di tengah dunia bukanlah
kaum antifasis, melainkan fasisme. Fasisme dengan susah payah sedang menyusun
bangunan negara di atas dasar-dasar yang kokoh. Diharapkan dalam negara ini
kegiatan-kegiatan bebas para warga negara sungguh dapat berkembang, karena
dijamin oleh suatu hukum yang benar-benar merupakan ungkapan dari kehendak
mereka yang nyata, organis, dan konkret.
Hari ini di Italia, jiwa-jiwa manusia terbagi ke dalam dua kubu yang saling berhadapan: di satu pihak kaum Fasis, di pihak lain para lawannya, yakni kaum demokrat dengan berbagai corak dan kecenderungan kepartaian. Dua dunia ini saling meniadakan satu sama lain. Namun, sebagian besar rakyat Italia tetap berada di luar pertentangan itu dan merasa bahwa pokok perselisihan yang dipilih oleh pihak oposisi tidak memiliki bobot politik yang cukup berarti serta tidak mampu menyentuh hati rakyat. Mereka yang secara pribadi tidak terlibat dalam pertentangan tersebut mengetahui dengan baik bahwa kebebasan yang terus-menerus diserukan oleh kaum liberal itu hanyalah sebuah kata yang maknanya sangat lentur, jika kata itu dapat dipakai oleh partai-partai oposisi yang begitu berbeda satu sama lain.
OPOSISI TERHADAP FASIS
Kedua, oposisi kecil terhadap fasisme ini, yang terbentuk dari sisa-sisa
(detriti) politik kepartaian lama Italia — baik yang demokratis, reaksioner,
radikal, maupun masonik — tidak dapat saling menyesuaikan (irriducibile) dan
sedikit demi sedikit akan berakhir karena keausan internal. Mereka tak mampu bertindak, sehingga akan tetap
berada di pinggiran kekuatan-kekuatan politik yang sungguh-sungguh bekerja di
Italia yang baru. Lagipula hal itu terjadi karena sesungguhnya oposisi tersebut
tidak memiliki prinsip yang benar-benar berlawanan dengan prinsip Fasisme,
melainkan hanya prinsip yang lebih rendah daripada prinsip Fasisme. Ditambah
lagi, merupakan hukum sejarah—yang tidak mengenal pengecualian—bahwa apabila
terdapat dua prinsip yang sungguh-sungguh saling berlawanan, tidak satu pun
yang menang. Yang akan berjaya justru merupakan prinsip yang lebih tinggi. Ia
akan menjadi sintesis dari dua bentuk kehidupan yang berbeda dan menjadi sumber
inspirasi bagi kedua prinsip tersebut. Tetapi apabila terdapat dua prinsip,
yang satu lebih rendah dan yang lain lebih tinggi, yang satu bersifat parsial
dan yang lain bersifat menyeluruh. Jadi, prinsip yang pertama niscaya akan
kalah, karena sebenarnya sudah tercakup dalam prinsip yang kedua. Karena itu,
alasan sikap oposisinya hanya bersifat negatif dan berdiri di atas kehampaan.
Inilah yang dirasakan oleh kaum Fasis ketika berhadapan dengan para
lawannya. Karena itu, mereka memiliki keyakinan yang tak tergoyahkan akan
kemenangan pihak mereka dan tidak mau berkompromi. Namun, kaum fasis kini dapat
dengan kesabaran yang besar menunggu sampai pihak oposisi — sebagaimana mereka
telah meninggalkan medan perjuangan yang sah di parlemen — akhirnya menyadari
keharusan yang tak terelakkan untuk meninggalkan perjuangan keliru mereka. Lalu
mereka akan mengakui bahwa sisa kehidupan dan kebenaran yang masih ada dalam
program-program mereka sebenarnya telah tercakup dalam program Fasis. Namun, program Fasis hadir dalam bentuk yang
lebih berani, lebih kompleks, dan lebih sesuai dengan kenyataan sejarah serta
kebutuhan-kebutuhan jiwa manusia. Dengan demikian, krisis spiritual Italia saat
ini akan dapat diatasi.
Pada saat itu, justru di dalam Italia yang telah menjadi Fasis dan telah difasisasi (fascistizzata), akan perlahan-lahan matang. Akhirnya, dari kematangan tersebut muncul gagasan-gagasan baru, program-program baru, dan partai-partai politik baru. Para intelektual Italia yang mendukung fasisme untuk pertama kalinya berkumpul dalam kongres di Bologna (29–30 Maret). Mereka bermaksud merumuskan gagasan-gagasan tersebut dan memberikan kesaksian mengenai hal itu kepada semua orang, baik di Italia maupun di luar Italia, yang ingin memahami doktrin serta tindakan Partai Nasional Fasis (P.N.F.).
0 Komentar